Pengelolaan Beasiswa PIP
Proses Pencairan Beasiswa PIP

By Tedi Setiadi S.kom 15 Feb 2022, 07:49:48 WIB Kependidikan
Pengelolaan Beasiswa PIP

Keterangan Gambar : Pencairan Beasiswa PIP Kepada Orang Tua /Wali Siswa


Pengelolaan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dilaksanakan sepanjang tahun. Pengelolaan beasiswa PIP dimulai dengan input data siswa yang memiliki kartu PIP ke dalam dapodik sekolah yang dilakukan pada awal tahun pelajaran pada bulan Juli sampai dengan Agustus dan atau situasional jika ada orang tua siswa yang mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) juga dapat diinputkan. Proses pencairan beasiswa PIP menunggu SK yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan. Pihak sekolah selalu memantau penerbitan SK melalui laman beasiswa PIP (SIPINTAR).

Setelah SK terbit proses pencairan beasiswa dilanjutkan dengan sosialisasi pencairan PIP ke siswa yang namanya tercantum pada SK tersebut, kemudian melaksanakan pemberkasan persyaratan pencairan oleh masing-masing siswa. Setelah berkas sudah lengkap pihak sekolah menyetorkan ke Bank Penyalur beasiswa PIP (Tahun Pelajaran 2021/2022 bank penyalur beasiswa PIP adalah BNI) untuk diproses. Tahap selanjutnya pihak sekolah menunggu konfirmasi pihak bank untuk pencairan, setelah uang beasiswa diterima oleh pihak sekolah langkah terakhir adalah pihak sekolah menyalurkan beasiswa tersebut ke masing-masing siswa melalui orang tua.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment